Shrinkage Limit
Shrinkage Limit adalah batas kadar air tanah yang didefinisikan pada derajat kejenuhan 100% dimana untuk nilai dibawahnya tidak akan terdapat perubahan volume. Dalam hal ini kondisi tanah dalam keadaan padat atau semi padat, dimana tanah dengan kadar air dibawah nilai tersebut tidak menyusut lagi.
Perlu diketahui jika batas susut semakin kecil, maka tanah akan lebih mudah mengalami perubahan volume dan sedikit air yang dibutuhkan untuk dapat mengubah volume.
Uji shrinkage limit merupakan pengujian laboratorium mekanika tanah yang dimaksudkan untuk menentukan kadar air pada batas semi padat ke keadaan padat yang disebut batas susut dan digunakan untuk menentukan sifat-sifat tanah. Pengujian ini merupakan bagian dari jasa uji shrinkage limit yang ada di Banyu Bumi Sangkara.
ASTM D4943 - 18
SNI 3422:2008
Untuk Jasa Uji Shrinkage Limit, Jasa Direct Shear In Situ, Jasa Sondir Test, Jasa Uji Triaxial, Jasa Investigasi Geoteknik, Uji Kuat Geser (Direct Shear), Jasa Investigasi Tanah, Uji Laboratorium Mekanika Tanah dan untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami.